USAHA EKONOMIS PRODUKTIF – KELOMPOK USAHA BERSAMA : ALTERNATIF PEMBERDAYAAN SOSIAL EKONOMI

Kondisi Kemiskinan di Kabupaten Rembang Wilayah Kabupaten Rembang terletak di jalur pantai utara (pantura), di ujung timur Propinsi Jawa Tengah. Berbatasan dengan Kabupaten Tuban Propinsi Jawa Timur di timur, Kabupaten Blora di selatan, Kabupaten Pati di sebelah barat. Secara geografis luas wilayah Kabupaten Rembang adalah 1.014,08 km 2 , dengan jumlah penduduk sebanyak 591.508 jiwa, jumlah kepala keluarga sebanyak 158.767 KK.

Keadaan topografi Kabupaten Rembang bervariasi, meliputi dataran tinggi atau pegunungan, dataran rendah dan daerah pantai. Kabupaten Rembang terdiri dari 14 wilayah Kecamatan, 294 desa dan kelurahan. Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian, peternakan dan perikanan, dan sebagian lainnya menekuni sektor industri rumah tangga dan kerajinan termasuk didalamnya para pengrajin batik tulis yang sebagian besar tinggal di wilayah Kecamatan Lasem dan Pancur.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Daerah Tahun 2003, rata-rata pengeluaran penduduk Rembang sebesar Rp 131.520 per bulan. Dengan indikator pengeluaran rata-rata tersebut, jumlah penduduk di bawah rata-rata sebanyak 342.618 jiwa (59,16%). Sedangkan penduduk miskin sebanyak 191.231 jiwa (33,02%) dengan batas miskin penge-luaran per bulan sebesar Rp 105.593 per bulan.

Sebagian besar penduduk miskin berdomisili di daerah pedesaan dengan sumber mata pencaharian sebagai buruh tani, petani penggarap maupun nelayan. Secara umum berbagai faktor penyebab kemiskinan di Kabupaten Rembang relatif sama dengan daerah kabupaten/kota lainnya, baik disebabkan oleh faktor internal maupun faktor eksternal serta akumulasi dari keduanya.

Faktor dominan yang memicu terjadinya fenomena kemiskinan di Kabupaten Rembang yaitu pendidikan, ketrampilan yang rendah, mental sosial serta keterbatasan kepemilikan modal. Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi kondisi kemiskinan di Kabupaten Rembang, antara lain: terbatasnya lapangan kerja formal, belum terciptanya sistem ekonomi kerakyatan, serta kondisi geografis yang relatif sulit.

Program Dinas Kesosnakertrans dalam Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat

Melalui berbagai Program Penanggulangan Kemiskinan yang telah ada, Pemerintah Kabupaten Rembang bertekad untuk menghilangkan status Daerah Tertinggal pada Tahun 2009. Salah satu Program Departemen Sosial yang diarahkan bagi upaya penang- gulangan kemiskinan yaitu Usaha Ekonomis Produktif– Kelompok Usaha Bersama dalam Program Pemberdayaan Fakir Miskin, yang sinergi dengan kebijakan Pemda Kabupaten Rembang.

Program penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu kebijakanstrategis Pemda yang tertuang dalam Visi Pemerintah Kabupaten Rembang dan empat Pilar Pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Rembang.

Ada beberapa alasan mengapa perlu dikembangkan organisasi Fakir Miskin yang disebut dengan KUBE, yakni:

  1. Kelompok KUBE adalah mereka yang memiliki keterbatasan dalam berbagai hal, seperti keterbatasan dalam pendapatan, perumahan, kesehatan, pendidikan, kemampuan, ketrampilan, kepemilikan, modal, komunikasi, teknologi, dan lain-lain.
  2. Dengan mekanisme KUBE, maka diharapkan :
    a. Kegiatan usaha dikembangkan dalam kelompok sehingga memudahkan pembinaan dan  monitoring.
    b. Pembinaan lebih efektif dan efisien biaya, tenaga, waktu.
    c. Anggota kelompok dapat saling kerja sama.
  3. Dengan pembinaan melalui kelompok, anggotaakan saling membantu ( kemampuan, ketrampilan,modal, dll ) yang terkait dengan kegiatan KUBE.
  4. Dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan berpikir managerial dan upaya menggali dan memanfaatkan sumber yang ada.
  5. Menumbuhkan rasa kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan, rasa kepedulian dan kesetiakawanan sosial antara Kelompok Binaan Sosial maupun
    masyarakat.

Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

Prinsip-prinsip dalam pengembangan KUBE yakni: penentuan nasib sendiri, kekeluargaan, kegotongroyongan, potensi anggota sebagai modal dasar, sumber-sumber setempat (Desa/Lingkungan ) sebagai aset, keberlanjutan program, dan usaha yang berorientasi pasar.

Strategi pengembangan KUBE yang harus diterapkan, yakni:

  1. Perlu adanya administrasi dan pengorganisasian kelompok yang baik dan rapi
  2. Pertemuan rutin kelompok minimal satu minggu sekali yang didasari kesepa- katan dan komitmen setiap anggotanya
  3. Mempertahankan dan mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat
  4. Pengelolaan dan pengembangan KUBE harus berorientasi pada nilai manfaat dan penggalian potensi maupun sumber di lingkungan desa
  5. Penerapan penemuan atau gagasan baru
  6. Pengembangan kemitraan dan jaringan kerja dengan berbagai pihak

Dalam pelaksanaan KUBE, ada beberapa hal yang menjadi hambatan, antara lain:

  1. Pemberdayaan Fakir Miskin melalui pola terpadu KUBE dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tanpa pendamping profesional akan mengakibatkan proses persiapan sosial tidak akan optimal
  2. Anggota KUBE yang bukan termasuk Fakir Miskin akan mengganggu hak pengguliran dana
  3. Para pendiri LKM (aparat desa, tokoh masyarakat, masyarakat mampu, perwakilan KUBE) kadangkala mengintervensi proses pengambilan keputusan Pengelola LKM
  4. Koordinasi dan pengawasan oleh Dinas Kesosnakertrans setempat belum optimal karena tidak melihat sisi ”keuntungan” dari bantuan modal usaha yang diterima langsung oleh KUBE

Untuk keberlanjutan KUBE, maka ada dua mekanisme yang harus dilaksanakan:

  1. Pertanggung jawaban administrasi berupa laporan tertulis meliputi :
    – Laporan proses pelaksanaan program
    – Hasil kegiatan serta realisasi penggunaan dan pengguliran dana program melalui pembiayaan di LKM KUBE.
    – Laporan dibuat berkala dan berjenjang oleh Pengelola LKM KUBE melalui pendamping kepada Departemen Sosial dan Diskesosnakertrans.
  2. Menjaga keberlanjutan program
    a. Pengelolaan program harus mampu memberi “garansi/jaminan“ kepada masyarakat, terutama keluarga fakir miskin tentang kemanfaatan kegiatan secara berkelanjutan.
    b. Hasil- hasil kegiatan program berupa prasarana, modal penyertaan atau dana pembiayaan kepada KUBE melalui LKM KUBE, merupakan aset pembangunan sosial yang dikelola oleh masyarakat melalui LKM KUBE dan aset dimaksud harus dipelihara

KUBE di Kabupaten Rembang Tahun 2006

Upaya penanganan masalah kemiskinan yang dilaksanakan di Kabupaten Rembang pada tahun 2006 yaitu Program Kegiatan Pemberdayaan Fakir Miskin melalui KUBE di wilayah perdesaan dengan kegiatan penggemukan sapi potong. Kegiatan ini dikelola oleh 400 kepala keluarga miskin yang tersebar di Kecamatan Bulu, Kecamatan Sluke, dan Kecamatan Sarang. Program ini difasilitasi oleh Dana Penyertaan dari Departemen Sosial RI. Selain itu, Dana Penyertaan tersebut juga digunakan untuk santunan hidup, bantuan bahan bangunan rumah dan manajemen pendampingan guna mendukung pelaksanaan program kegiatan.

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam Program Pemberdayaan Fakir Miskin, maka Pemda menyediakan fasilitasi bantuan anggaran pendampingan melalui APBD untuk menambah jumlah modal bagi 400 KK miskin, fasilitasi pembuatan kandang, penga- daan bantuan konsentrat/nutrisi serta obat-obatan untuk satu periode penggemukan ternak sapi. Anggaran Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendukung keberhasilan dan optimalisasi pelaksanaan program serta dapat langsung
menyentuh aspek kebutuhan permodalan pada kegiatan Pemberdayaan Fakir Miskin, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan keluarga serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Aktivitas Mola Batik / Foto : Dok. IPI

 

Pemberdayaan Keluarga Pengrajin Batik Lasem.

Mendasarkan kegiatan pada tahun 2006, maka penanganan masalah kemiskinan tahun 2007 diarahkan melalui KUBE dengan mekanisme Teknologi Tepat Guna untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin yang menekuni/memiliki minat di bidang industri rumahtangga/industri kecil, seperti keluarga pengrajin batik tulis Lasem.

Dengan program ini diharapkan industri batik tulis Lasem dapat meningkatkan daya saing produksi dan pemasaran baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Seiring dengan peningkatan produksi dan pemasaran batik Lasem, maka kesejahteraan keluarga pengrajin batik Lasem juga akan meningkat.

Secara umum proses dan mekanisme KUBE dengan mekanisme Teknologi Tepat Guna relatif sama dengan pola KUBE wilayah pedesaan, pinggir kota, pesisir pantai dan lainnya. Karena berhubungan dengan penerapan Teknologi Tepat Guna, maka dalam pelaksanaannya melibatkan pihak Perguruan Tinggi yang terkait dalam rangka transfer teknologi dan pembinaan teknis lebih lanjut.

Penutup

Pemberdayaan Fakir Miskin merupakan upaya komprehensif, terintegrasi dan berkesinambungan. Program ini hanya dapat terselenggara sesuai dengan harapan apabila didukung oleh peran aktif dari segenap pihak, stakeholders terkait serta partisipasi sosial masyarakat melalui pem- berdayaan masyarakat yang bermuara pada kemandirian masyarakat.

Pendamping KUBE merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penguatan peran aktif masyarakat untuk melaksanakan pendampingan kepada keluarga fakir miskinyang ada dilingkungannya.

 

Sumber Kepustakaan :
– Panduan Umum Pemberdayaan Fakir Miskin, Departe-men
Sosial RI, Jakarta 2005
– Petunjuk Teknis Pelaksana- anUEP KUBE P2FM, Diskesosnakertrans, Rembang 2006

 

Hj. Siti Mardiyah, S.H
Kepala DinasKesosnakertrans
Kab. Rembang(2004-2007)
Staf Ahli Bupati
(Maret 2007-sekarang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *