
Padha ngudhi nggambar nyungging sing setiti,
ngati-ati natah ngukir barang rimpi,
ditlateni nyongket, mbathik Widyarini.
Ngronce sekar, ngenam, nenun, cindhe limar,
ngudi mekar majune Budaya anyar,
murih jembar nanging aja nganti mblasar.
Sabda Badra-Santi 55
Landasan Pengembangan
Muatan lokal (mulok) merupakan kegiatan pengem bangan mata pelajaran ekstrakurikuler sekolah dalam upaya peningkatan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah yang bersangkutan, di mana materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Pengembangan muatan lokal dikembangkan di sekolah dengan berdasarkan landasan:
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 13 ayat 1 butir f,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 dan pasal 38 ayat 2,
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Secara khusus pelajaran muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan lebih tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai atau aturan yang berlaku di daerahnya. Disamping mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
Bila diperinci lebih jelas lagi, tujuan muatan lokal adalah supaya peserta didik;
- Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
- Memiliki kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
- Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai atau aturan yang berlaku di daerahnya,serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional,
- Menyadari lingkungan dan masalah-masalah yang ada di masyarakat serta dapat membantu mencari pemecahannya.
Pola Pengembangan
Ada dua pola pengembangan pelajaran muatan lokal,
yaitu:
- Pengembangan muatan lokal sesuai dengan kondisi sekolah saat ini, dan
- Pengembangan muatan lokal dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pola (1) langkah-langkah yang dapat ditem puh oleh sekolah yang belum mampu mengembangkan mata pelajaran muatan lokal antara lain:
- Analisis mata pelajaran muatan lokal yang ada disekolah, apakah penerapannya masih layak dan relevan?
- Bila mata pelajaran muatan lokal yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan, kegiatan berikutnya adalah mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, dan
- Bila mata pelajaran muatan lokal yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah dapat menggunakan mata pelajaran muatan lokal dari sekolah lain ataupun muatan lokal yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Adapun dalam pola (2), meliputi beberapa hal sebagai berikut:
- Proses pengembangan sepenuhnya ditangani oleh sekolah bersama Komite Sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam tahap mulai dari merencanakan, mengelola, hingga melaksanakannya di sekolah,
- Pengembangan silabus muatan lokal,
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP), dan
- Proses penilaian.