Budaya Batik Lasem di Sekolah

Padha ngudhi nggambar nyungging sing setiti,
ngati-ati natah ngukir barang rimpi,
ditlateni nyongket, mbathik Widyarini.
Ngronce sekar, ngenam, nenun, cindhe limar,
ngudi mekar majune Budaya anyar,
murih jembar nanging aja nganti mblasar.

Sabda Badra-Santi 55

 

Landasan Pengembangan

Muatan lokal (mulok) merupakan kegiatan pengem­ bangan mata pelajaran ekstrakurikuler sekolah dalam upaya peningkatan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah yang bersangkutan, di mana mater­inya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Pengembangan muatan lokal dikembangkan di seko­lah dengan berdasarkan landasan:

  1. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemer­intahan Daerah pasal 13 ayat 1 butir f,
  2. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 dan pasal 38 ayat 2,
  3. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Ta­hun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidi­kan Dasar dan Menengah.

Secara khusus pelajaran muatan lokal bertujuan un­tuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wa­wasan lebih tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai atau aturan yang berlaku di daerahnya. Disamping mendukung kelangsun­gan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.

Bila diperinci lebih jelas lagi, tujuan muatan lokal adalah supaya peserta didik;

  1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingku­ngan alam, sosial, dan budayanya,
  2. Memiliki kemampuan dan keterampilan serta penge­tahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi di­rinya maupun lingkungan masyarakat pada umum­nya,
  3. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai atau aturan yang berlaku di daerahnya,serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional,
  4. Menyadari lingkungan dan masalah-masalah yang ada di masyarakat serta dapat membantu mencari pemecahannya.

Pola Pengembangan

Ada dua pola pengembangan pelajaran muatan lokal,
yaitu:

  1. Pengembangan muatan lokal sesuai dengan kondisi sekolah saat ini, dan
  2. Pengembangan muatan lokal dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Dalam pola (1) langkah-langkah yang dapat ditem­ puh oleh sekolah yang belum mampu mengembangkan mata pelajaran muatan lokal antara lain:

  • Analisis mata pelajaran muatan lokal yang ada disekolah, apakah penerapannya masih layak dan re­levan?
  • Bila mata pelajaran muatan lokal yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan, kegiatan berikutnya adalah mengembangkan Standar Kom­petensi dan Kompetensi Dasar, dan
  • Bila mata pelajaran muatan lokal yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah dapat menggunakan mata pelajaran muatan lokal dari sekolah lain ataupun muatan lokal yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Adapun dalam pola (2), meliputi beberapa hal seba­gai berikut:

  • Proses pengembangan sepenuhnya ditangani oleh sekolah bersama Komite Sekolah yang membutuh­kan penanganan secara profesional dalam tahap mu­lai dari merencanakan, mengelola, hingga melak­sanakannya di sekolah,
  • Pengembangan silabus muatan lokal,
  • Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP), dan
  • Proses penilaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *